Google

Jumat, 28 Maret 2008

Highway / Jalan Tol Di Batam

Mungkin sudah banyak yang mengetahui apa yang akan saya sampaikan dalam tulisan ini, mengenai komitmen yang disampaikan Ketua Otorita Batam (OB) pada sebuah koran yang ada di Kota Batam.
Mungkin sebagai pengingat disini saya sampaikan lagi bahwasanya Ketua OB telah munyampaikan komitmennya tentang pembangunan jalan tol yang rencana pelaksanaan pembangunannya dimulai pada tahun 2010, dan pada bulan Mei 2008 akan dilaksanakan studi kelayakannya.
Ini merupakan salah satu langkah maju yang perlu kita berikan acungan jempol (appresiasi).
Dengan adanya pembangunan jalan tol tersebut berarti kesiapan untuk mewujudkan Batam sebagai Free Trade Zone akan semakin lebih mantap. Dan geliat pembangunan serta dunia industri akan lebih cepat berkembang.
Mengingat kelancaran transportasi (pengiriman Barang) merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan daya saing usaha dan apabila Investor makin banyak menanamkan modalnya di Batam berimbas juga terhadap peningkatan jumlah lapangan kerja yang ada di Batam.
Namun yang perlu diperhatikan dalam pembangunan tersebut adalah hak-hak masyarakat jangan sampai dirampas. Hal ini saya sampaikan berkenaan dengan kalimat yang ada dalam media cetak tersebut yang menyatakan bahwa "lahan yang ada di Batam telah dikuasai oleh OB".
Kalimat tersebut jangan sampai menjadi senjata untuk merampas hak masyarakat yang telah secara syah memiliki lahan/tanah walaupun dalam hal ini sebatas Hak Guna Bangunan (HGB).
Ini perlu menjadi perhatian serius mengingat rencana oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan memberlakukan Undang Undang Agraria Lama sebagai sebagai pengganti peraturan yang selama ini diterapkan di Batam untuk menjamin hak kepemilikan tanah dan / bangunan seperti yang ada dalam media cetak yang sama tanggal 28 Maret 2008.
Dan Juga peningkatan Sarana & Prasarana lainnya perlu untuk segera direalisasikan oleh pemerintah, serta peningkatan pengawasan internal pemerintahan untuk menekan tindakan yang dapat merugikan negara pada umumnya dan masyarakat maupun dunia usaha.
Bila Pemerintahan yang ada di Kota ini mampu menyelaraskan antara 2 kepentingan ini (Masyarakat & Pengusaha) saya yakin Batam akan menjadi wilayah yang MADANI.
Semoga berhasil.....................!

Tidak ada komentar: