BATAM, TRIBUN - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keputusan Presiden tentang Dewan Kawasan (DK) Free Trade Zone Batam, Bintan, Karimun (FTZ BBK) dan hal tersebut dibenarkan juga oleh Mensekneg Hatta Radjasa. Dalam Kepres ini, susunan personel DK, sesuai dengan usulan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Boediono
Jadi dengan terbentuknya Dewan Kawasan, maka langkah selanjutnya adalah membentuk Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) di masing-masing wilayahnya. BPK itu nantinya akan dibentuk diwilayah penerima FTZ yaitu Batam, Bintan dan Karimun, sesuai dengan peraturan yang ada.
Untuk wilayah Kepulauan Riau menurut Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, Dewan Kawasan (DK) ini nantinya akan berkedudukan di Tanjung Pinang dan diketuai dirinya selaku Gubernur Provinsi Kepri dan sebagai rekanan kerja Gubernur Kepri merangkul beberapa instansi untuk memperlancar hal tersebut.
Dari sumber yang sama menyatakan bahwa, sebagai representasi pemerintah pusat di daerah Menteri perekonomian menunjuk beberapa nama seperti Kakanwil II DJ Bea Cukai, Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Prov Riau dan Prov Kepri, Kakanwil Departemen Hukum dan HAM Prov Kepri, Kakanwil BPN Provinsi Kepri.
Sebagai operator daerah, pemerintah pusat juga memasukkan beberapa nama seperti Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.
Khusus untuk kepala badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas baik Batam, Bintan dan Karimun akan diatur selanjutnya. Saat ini, badan pengusahaan kawasan belum dimiliki oleh ketiga daerah penerima FTZ tersebut.
Dalam PP tersebut disebutkan juga bahwa untuk membantu pelaksanaan tugasnya, DK akan membuat tim konsultasi yang terdiri dari unsur pengusaha, Kadin, Apindo, dan himpunan kawasan industri, DK harus memperhatikan kebijakan umum Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan berkoordinasi dengan Dewan Nasional. Dewan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun nantinya melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden secara berkala sekurang-kurangnya setiap enam bulan sekali.
Dari uraian tersebut yang panjang lebar dan sangat panjang tersebut, timbul pertanyaan besar bagi masyarakat pada umumnya yang telah melihat begitu banyak dan berentetan birokrasi APAKAH AKAN BERHASIL SEPERTI YANG DIHARAPKAN PENGUSAHA DAN MASYARAKAT, APAKAH HAL TERSEBUT TIDAK AKAN MENIMBULKAN Kak Kok Nongkron, dan hal negatif lainnya.
Yah semoga saja hal tersebut tidak bakalan terjadi, ya thoooo....!
Selasa, 13 Mei 2008
Penandatanganan Kepres Dewan Kawasan Nasional
Jumat, 09 Mei 2008
Free Trade Zone Terganggu Dewan Kawasan Nasional
Mengapa Dewan Kawasan Nasional (DKN) mempengaruhi FTZ-BBK?.
Untuk menjawab hal tersebut secara kita dapat mengingat kembali pernyataan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa, "Dewan Kawasan (DK) akan ditetapkan setelah pemerintah membuat dulu Dewan Kawasan Nasional (DKN)".
Sedangkan Dewan Kawasan (DK-BBK) adalah nantinya merupakan pemilik Otoritas untuk mengelola FTZ-BBK.
Meskipun Undang-undang (UU) nomor 44 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, telah diundangkan pada 1 November 2007, dan beberapa saat sebelumnya yakni 20 Agustus 2007, telah pula diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46, 47, dan 48 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun, namun realisasi dari kebijakan-kebijakan tersebut dalam praktiknya sampai saat ini belum efektif.(BP)
Hal tersebut terjadi karena memang DKN dipersepsikan sebuah lembaga struktural FTZ yang akan dibentuk Presiden dan akan membawahi seluruh DK-DK yang ada di kawasan FTZ Indonesia, sebagaimana sinyalemen Mensesneg Hatta Rajasa di atas. Dengan demikian, setiap DK harus bertanggung jawab ke DKN secara struktural.
Dengan adanya hal tersebut maka imbasnya terjadi juga pada FTZ-BBK, Investor masih banyak yang menunggu untuk investasi di BBK.
Dan apabila DK-BBK telah terbentuk, maka Kawasan FTZ-BBK merupakan Surga bagi Para Investor, segala kemudahan, fasilitas telah menunggu untuk dapat mereka nikmati.
Berita lengkap : Batam Pos - 09/05/2008
Senin, 05 Mei 2008
KPK Periksa Pejabat Batam
Mereka telah "mengendus" adanya aroma korupsi atas alokasi lahan/alih fungsi hutan lindung untuk dijadikan kawasan komersil.
Beberapa titik hutan yang sudah beralih fungsi antara lain, Hutan Wisata Mukakuning yang juga meliputi kawasan komersil Panbil, hingga akhir 2005, diperkirakan menyusut sampai 800 hektare. Tak cukup dengan hutan wisata, hutan lindung pun ikut dalam perubahan peruntukan sepihak itu. Bahkan, Hutan Lindung Batuampar I seluas 78,21 hektare, tak bersisa.
Hutan Lindung Batuampar III juga bernasib hampir serupa. Dari total luas 248.10 hektare, yang tersisa hanya 5.10 hektare saja. Semua berubah jadi ruko, perumahan, dan kawasan industri. Kawasan tangkapan air hutan Dam Baloi seluas 113 hektare juga berubah fungsi jadi kawasan komersial. Bahkan hutannya kini sudah banyak dibabat.
Berdasarkan catatan rekapitulasi tahun 2003 yang dibuat Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pertanian Kota Batam, perubahan peruntukan hutan mencapai 1.618.91 hektare.
Selasa, 29 April 2008
The 8th Batam Expo 2008
Di gedung Sumatra Pomotion Centre kembali akan diselenggarakan pameran dan lomba-lomba. Pameran tersebut diberi tajuk The 8th Batam Expo 2008.
Pagelaran tersebut akan diselenggarakan mulai tanggal 7 Mei 2008 s/d 11 Mei 2008. Adapun kegiatan-kegiatan yang akan diselenggarakan antara lain : Pagelaran seni budaya nusantara, yang dilaksanakan pada tanggal 7 s/d 11 Mei 2008 dari jam 10.00 s/d 21.00 WIB, Balerang Industrial City Tour yang diselenggarakan tanggal 9 Mei 2008 Jam 19.30 s/d 21.00 WIB, Singapore Business Tour yang diselenggarakan tanggal 10 Mei 2008 jam 8.00 s/d 18.00 WIB, dan event-event lainnya.
Untuk menyemarakkan acara tersebut selain diadakan lomba-lomba bagi anak-anak seperti Modern Dance, Karaoke, Fashion Show, dan lomba mewarnai, serta acara tersebut dimeriahkan oleh artis lokal serta artis ibukota.
Selasa, 15 April 2008
Pameran Bunga Di Batam
Minggu, 13 April 2008
Batam Industrial Estate
Untuk melengkapi blog ini, disini saya sambungkan daftar kawasan industri yang ada di Batam yang data tersebut saya ambil dari webside batam-center.web.id
Rabu, 09 April 2008
Pembangunan Resort di Pulau Lengkana - Batam
Minggu, 06 April 2008
Free Trade Zone Batam
Jumat, 28 Maret 2008
Highway / Jalan Tol Di Batam
Senin, 24 Maret 2008
Konversi Minyak Tanah
- Pembagian alat penunjang yang "tidak merata", bila kita menyimak berita di TV banyak masyarakat yang seharusnya menerima sampai saat ini belum menerima.
- Pemerintah tidak "melihat" supply blue gas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, hal ini dapat dilihat dari kelangkaan blue gas sedangkan program konversi belum sepenuhnya berjalan (masyarakan masih banyak yang menggunakan minyak tanah) apalagi jika minyak tanah bersubsidi ditarik dari peredaran, dapat diprediksi blue gas makin sulit dijumpai di pasaran dan harga akan melambung tinggi sehingga "Penggunaan Blue Gas Lebih hemat dari pada penggunaan Minyak Tanah hanyalah OMONG KOSONG"
Jadi apabila Pemerintah tetap menjalankan kebijakan tersebut sebaiknya :
- Pendataan ulang masyarakat yang sudah & belum menerima alat penunjang tersebut dan menyalurkan kembali alat penunjang tersebut, beri sangsi berat dengan mengeluarkan PERPU atau semacamnya yang lebih kuat untuk menjerat oknum yang melakukan kecurangan baik dalam pengadaan maupun penyalurannya.
- Supply Blue Gas harus dikontrol untuk menjaga stabilitas harga, "COPOT JAJARAN DIREKSI & KOMISARIS PERTAMINA" yang mencoba mempermainkan harga pasar / mengurangi spply blue gas di pasar dalam negeri.
Mungkin ini saja curahan hati penulis yang melihat penderitaan masyarakat kita yang semakin hari semakin disulitkan dengan kebijakan-kebijakan yang tidak didukung langkah-langkah untuk mensukseskan kebijakan tersebut.
Nah untuk Batam, jangan sampai hal yang sama terjadi di Kota ini, jadi PEMKO, OTORITA, DPRD, & Pertamina harus berkomitmen untuk melaksanakan membela masyarakat sebagai wujud kepeduliannya kepada masyarakat Batam.