Google

Jumat, 28 Maret 2008

Highway / Jalan Tol Di Batam

Mungkin sudah banyak yang mengetahui apa yang akan saya sampaikan dalam tulisan ini, mengenai komitmen yang disampaikan Ketua Otorita Batam (OB) pada sebuah koran yang ada di Kota Batam.
Mungkin sebagai pengingat disini saya sampaikan lagi bahwasanya Ketua OB telah munyampaikan komitmennya tentang pembangunan jalan tol yang rencana pelaksanaan pembangunannya dimulai pada tahun 2010, dan pada bulan Mei 2008 akan dilaksanakan studi kelayakannya.
Ini merupakan salah satu langkah maju yang perlu kita berikan acungan jempol (appresiasi).
Dengan adanya pembangunan jalan tol tersebut berarti kesiapan untuk mewujudkan Batam sebagai Free Trade Zone akan semakin lebih mantap. Dan geliat pembangunan serta dunia industri akan lebih cepat berkembang.
Mengingat kelancaran transportasi (pengiriman Barang) merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan daya saing usaha dan apabila Investor makin banyak menanamkan modalnya di Batam berimbas juga terhadap peningkatan jumlah lapangan kerja yang ada di Batam.
Namun yang perlu diperhatikan dalam pembangunan tersebut adalah hak-hak masyarakat jangan sampai dirampas. Hal ini saya sampaikan berkenaan dengan kalimat yang ada dalam media cetak tersebut yang menyatakan bahwa "lahan yang ada di Batam telah dikuasai oleh OB".
Kalimat tersebut jangan sampai menjadi senjata untuk merampas hak masyarakat yang telah secara syah memiliki lahan/tanah walaupun dalam hal ini sebatas Hak Guna Bangunan (HGB).
Ini perlu menjadi perhatian serius mengingat rencana oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan memberlakukan Undang Undang Agraria Lama sebagai sebagai pengganti peraturan yang selama ini diterapkan di Batam untuk menjamin hak kepemilikan tanah dan / bangunan seperti yang ada dalam media cetak yang sama tanggal 28 Maret 2008.
Dan Juga peningkatan Sarana & Prasarana lainnya perlu untuk segera direalisasikan oleh pemerintah, serta peningkatan pengawasan internal pemerintahan untuk menekan tindakan yang dapat merugikan negara pada umumnya dan masyarakat maupun dunia usaha.
Bila Pemerintahan yang ada di Kota ini mampu menyelaraskan antara 2 kepentingan ini (Masyarakat & Pengusaha) saya yakin Batam akan menjadi wilayah yang MADANI.
Semoga berhasil.....................!

[+/-] Selengkapnya...

Senin, 24 Maret 2008

Konversi Minyak Tanah

Konversi minyak tanah ke Blue Gas yang diterapkan Pemerintah tujuan awalnya adalah untuk mencegah penyalahgunaan subsidi harga, misalnya penyelundupan dan pengoplosan minyak.
Namun apa hasilnya..............................................................?, masyaraakat makin susah dengan kebijakan tersebut.
Kesalahan Pemerintah dengan penerapan kebijakan tersebut menurut saya adalah :
  1. Pembagian alat penunjang yang "tidak merata", bila kita menyimak berita di TV banyak masyarakat yang seharusnya menerima sampai saat ini belum menerima.
  2. Pemerintah tidak "melihat" supply blue gas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, hal ini dapat dilihat dari kelangkaan blue gas sedangkan program konversi belum sepenuhnya berjalan (masyarakan masih banyak yang menggunakan minyak tanah) apalagi jika minyak tanah bersubsidi ditarik dari peredaran, dapat diprediksi blue gas makin sulit dijumpai di pasaran dan harga akan melambung tinggi sehingga "Penggunaan Blue Gas Lebih hemat dari pada penggunaan Minyak Tanah hanyalah OMONG KOSONG"

Jadi apabila Pemerintah tetap menjalankan kebijakan tersebut sebaiknya :

  1. Pendataan ulang masyarakat yang sudah & belum menerima alat penunjang tersebut dan menyalurkan kembali alat penunjang tersebut, beri sangsi berat dengan mengeluarkan PERPU atau semacamnya yang lebih kuat untuk menjerat oknum yang melakukan kecurangan baik dalam pengadaan maupun penyalurannya.
  2. Supply Blue Gas harus dikontrol untuk menjaga stabilitas harga, "COPOT JAJARAN DIREKSI & KOMISARIS PERTAMINA" yang mencoba mempermainkan harga pasar / mengurangi spply blue gas di pasar dalam negeri.

Mungkin ini saja curahan hati penulis yang melihat penderitaan masyarakat kita yang semakin hari semakin disulitkan dengan kebijakan-kebijakan yang tidak didukung langkah-langkah untuk mensukseskan kebijakan tersebut.

Nah untuk Batam, jangan sampai hal yang sama terjadi di Kota ini, jadi PEMKO, OTORITA, DPRD, & Pertamina harus berkomitmen untuk melaksanakan membela masyarakat sebagai wujud kepeduliannya kepada masyarakat Batam.

[+/-] Selengkapnya...

Minggu, 16 Maret 2008

Dampak Kelangkaan Semen di Batam

Bila kita mencoba mencari semen di toko-toko material di kota Batam, kita akan menjumpai kekosongan stock di toko-toko tersebut, bilapun ada harga akan jauh melonjak dengan kenaikan sebesar Rp. 5.000,00 s/d Rp. 10.000,00 (+/- 20% dari harga normal) dan jumlahnyapun tidak begitu banyak. Kelangkaan semen ini terjadi karena adanya kelangkaan pasokan semen dari pabrikan semen di Indonesia ke kota Batam.
Bukan saja user yang berteriak terhadap kelangkaan semen tersebut, namun toko-toko material pun merasakan hal yang demikian, karena distributor semen yang ada di Batam juga mengalami kekosongan.
Sedangkan dilain sisi pembangunan yang ada dikota Batam yang semakin pesat menyebabkan demand yang semakin meningkat pesat. Hal ini menyebabkan kelangkaan semen yang berdampak pada peningkatan harga semen.
Keadaan ini apabila berlanjut terus akan berdampak pada terhambatnya jadwal penyelesaian proyek pembangunan property dan yang lebih parahnya lagi kenaikan harga rumah RSS yang menjadi program pemerintah Indonesia untuk memberikan kehidupan yang layak bagi masyarakat.
Dengan kenaikan UMR yang hanya +/- 10% atau sebesar Rp. 960.000,- sedangkan kenaikan harga rumah dari material semen saja sudah naik sebesar +/- 20% belum lagi adanya kenaikan semua material bangunan pada awal tahun yang mencapai +/- 10% akan sangat memberatkan bagi mereka untuk dapat memiliki rumah sendiri walaupun adanya program KPR bersubsidi.
Jadi sebagai masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah hanya dapat merasakan pahitnya situasi yang semakin menyekik leher tanpa pernah merasakan manisnya hidup di Batam.

[+/-] Selengkapnya...